Palu, 10 Agustus 2026 – Direktorat Perbenihan Perkebunan, Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI melalui UPT. Pengawasan Mutu dan Sertifikasi Benih (PMSB) Tanaman Perkebunan Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapabilitas Pengawas Benih Tanaman (PBT) untuk Sertifikasi Benih Tanaman Perkebunan dalam Mendukung Kegiatan Hilirisasi, Senin (10/8) bertempat di aula UPT. Proteksi yang dihadiro oleh peserta dari Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Provinsi Sulawesi Tengah serta UPT. Pengawasan Mutu dan Sertifikasi Benih Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tengah dan juga pejabat serta PBT dan staff UPT. PMSB DISBUNNAK SULTENG.
Kegiatan yang dilaksanakan pada 10–11 Agustus 2026 tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kompetensi dan profesionalisme Pengawas Benih Tanaman (PBT), sekaligus menyamakan persepsi dalam pelaksanaan sertifikasi benih tanaman perkebunan. Peningkatan kapabilitas PBT dinilai penting mengingat pelaksanaan sertifikasi benih dalam rangka mendukung hilirisasi akan berlangsung dalam jumlah besar dan membutuhkan penyelesaian tepat waktu.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah dalam sambutannya menyampaikan bahwa benih bermutu merupakan fondasi utama keberhasilan pembangunan perkebunan. Ketersediaan benih yang memenuhi standar mutu dan identitas varietas menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan perkebunan yang produktif, berdaya saing dan berkelanjutan.
Menurutnya, PBT memiliki peran strategis dalam memastikan benih yang beredar memenuhi standar serta ketentuan yang berlaku. Peran tersebut mencakup pemeriksaan lapangan, pengujian mutu, pengawasan peredaran benih hingga pembinaan teknis kepada produsen atau penangkar benih.
Kebutuhan sertifikasi benih di Sulawesi Tengah pada tahun 2026 juga cukup besar. Target sertifikasi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut meliputi 18.400.000 batang kakao, 1.067.000 batang kelapa dalam, dan 1.250.000 batang kopi. Besarnya target tersebut membutuhkan dukungan PBT yang kompeten, profesional dan memiliki integritas tinggi.
“Kegiatan hilirisasi sangat bergantung pada tersedianya benih yang bermutu, bersertifikat dan sesuai standar teknis. Tanpa benih yang berkualitas, mustahil kita dapat menghasilkan kebun yang produktif dan mampu mendukung industri hilir perkebunan secara berkelanjutan,” demikian disampaikan Kepala Dinas.
Lebih lanjut, Kepala Dinas berharap peningkatan kapabilitas ini dapat mendorong PBT untuk terus meningkatkan kompetensi teknis, memahami perkembangan regulasi serta memberikan pelayanan sertifikasi yang cepat, tepat, profesional dan akuntabel kepada produsen benih.
Melalui sinergi antara Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah (UPT. PMSB), produsen benih dan seluruh pemangku kepentingan, pelayanan sertifikasi diharapkan semakin berkualitas dan memberikan kepastian bagi masyarakat serta diharapkan mampu menjamin ketersediaan benih perkebunan yang bermutu dan tersertifikasi, sekaligus mendukung tercapainya target hilirisasi perkebunan serta kemajuan sektor perkebunan yang mendukung PAD di Provinsi Sulawesi Tengah.